Saturday, February 12, 2011

DPW Ancam Jatuhkan Sanksi

Selasa 11 Januari 2011
Terkait Insiden Penganiayaan Panitia Musda PAN Sinjai
MAKASSAR(SINDO) – DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel akan menindak tegas Wakil Ketua DPD PAN Sinjai Andi Rahman Mappatunru jika terbukti melakukan penganiayaan terhadap panitia Musda PAN Sinjai,Amiruddin.
Wakil Ketua DPW PAN Sulsel Bidang Organisasi, Kederisasi, dan Keanggotaan (OKK) Yusran Paris mengatakan, internal PAN memiliki aturan tersendiri terkait kasus kekerasan yang dilakukan oleh kadernya.

Menurut dia,soal sanksi jelas diatur dalam AD/ART partai. “Kejadian ini sangat disayangkan, apalagi menganiaya sesama kader. Kalau terbukti bersalah, tentu ada tindakan dari DPW sesuai aturan partai,”jelas Yusran,kemarin.

Bahkan,menurut Yusran,Andi Rahman Mappatunru bisa saja dianulir sebagai bakal calon ketua DPD PAN Sinjai. “Tentu kasus ini menjadi catatan bagi DPW kalau misalnya dia (Rahman) termasuk kader yang mencalonkan diri,” jelas deklarator PAN Sulsel ini.

Namun, DPW sejauh ini belum mengambil tindakan karena belum menerima laporan dari DPD terkait kasus itu. DPW juga membenarkan langkah panitia Musyawarah Daerah (Musda) PAN Sinjai yang mengakomodir semua pendaftar bakal calon ketua.

“Apa yang dilakukan panitia itu (meloloskan setiap kader yang mendaftar) tidak salah dan itu sudah sesuai aturan,” ungkap Sekretaris DPD PAN Sulsel Buhari Kahar Mudzakkar kepada SINDO,kemarin.

Sebagaimana diberitakan,insiden itu terjadi karena Rahman Mappatunru menilai ada pendaftar calon ketua DPD PAN Sinjai yang tidak memenuhi syarat dan ternyata diloloskan oleh steering comittee (SC).Namun, Buhari berpendapat, panitia hanya melakukan penjaringan dan selanjutnya penentuannya oleh DPP PAN.“Terlalu arogan kalau ada yang memaksakan kehendak,”kata Buhari.

Sekadar diketahui,Musda PAN Sinjai akan digelar 22 Januari.Saat ini,sembilan orang sudah mendaftar sebagai bakal calon masing-masing incumbent M Hatta,Andi Rahman Mappatunru, H M Saad Akmal, H Burhanuddin,Andi Mochtar Mappatoba, Andi Mappijeppu,Makmur Ali Taba,M Arifin Kasong,dan M Lutfi.

Kasus penganiayaan yang menimpa Amiruddin sudah masuk ke ranah hukum. Amiruddin sudah melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Sinjai sesaat setelah insiden di depan salah satu wisma di Jl Jenderal Sudirman Kelurahan Biringere,Kecamatan Sinjai Utara,Minggu (9/1) dini hari.

Rahman Diperiksa Hari Ini Sementara itu, sekitar pukul 19.00 Wita tadi malam, Amiruddin memenuhi panggilan penyidik polisi di Mapolres Sinjai. ”Saya sementara
menuju ke kantor polisi untuk memberikan keterangan tertulis,” kata Amiruddin saat dihubungi tadi malam.

Dia mendatangi kantor polisi bersama Ketua Panitia Musda Arifin Kasong dan M Hatta. Mengenai laporan ke DPW PAN Sulsel,Amiruddin mengaku akan menunggu hasil rapatpengurusPANSinjai yang digelar tadi malam.”Malam ini (tadi malam), pengurus bersama panitia dan SC musda akan menggelar rapat terkait kejadian itu.Hasilnya nanti itulah yang akan kami laporkan ke DPW,”kata Amiruddin.

Dihubungi terpisah, Rahman mengaku sudah menerima surat panggilan dari pihak kepolisian. ”Saya sudah menerima surat panggilan. Besok (hari ini).Sebagai warga negara yang baik,saya akan memenuhi panggilan,”kata Rahman.

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Sutomo menyebutkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.Jika terbukti bersalah,mantan anggota DPRD Sinjai itu akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman dua tahun,delapan bulan.

Ketua Bappilu DPD PAN Sinjai, Burhanuddin, yang juga salah seorang kandidat ketua, berharap masalah itu bisa diselesaikan dengan baik.(abdullah nicolha/rahmi djafar)

No comments: