Selasa 11 Januari 2011
Terkait Insiden
Penganiayaan Panitia Musda PAN Sinjai
MAKASSAR(SINDO) –
DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel akan menindak tegas Wakil Ketua DPD PAN
Sinjai Andi Rahman Mappatunru jika terbukti melakukan penganiayaan terhadap
panitia Musda PAN Sinjai,Amiruddin.
Menurut
dia,soal sanksi jelas diatur dalam AD/ART partai. “Kejadian ini sangat
disayangkan, apalagi menganiaya sesama kader. Kalau terbukti bersalah, tentu ada
tindakan dari DPW sesuai aturan partai,”jelas Yusran,kemarin.
Bahkan,menurut
Yusran,Andi Rahman Mappatunru bisa saja dianulir sebagai bakal calon ketua DPD
PAN Sinjai. “Tentu kasus ini menjadi catatan bagi DPW kalau misalnya dia
(Rahman) termasuk kader yang mencalonkan diri,” jelas deklarator PAN Sulsel
ini.
Namun, DPW sejauh
ini belum mengambil tindakan karena belum menerima laporan dari DPD terkait
kasus itu. DPW juga membenarkan langkah panitia Musyawarah Daerah (Musda)
PAN Sinjai yang mengakomodir semua pendaftar bakal calon ketua.
“Apa yang
dilakukan panitia itu (meloloskan setiap kader yang mendaftar) tidak salah dan
itu sudah sesuai aturan,” ungkap Sekretaris DPD PAN Sulsel Buhari Kahar
Mudzakkar kepada SINDO,kemarin.
Sebagaimana diberitakan,insiden
itu terjadi karena Rahman Mappatunru menilai ada pendaftar calon ketua DPD PAN
Sinjai yang tidak memenuhi syarat dan ternyata diloloskan oleh steering comittee
(SC).Namun, Buhari berpendapat, panitia hanya melakukan penjaringan dan
selanjutnya penentuannya oleh DPP PAN.“Terlalu arogan kalau ada
yang memaksakan kehendak,”kata Buhari.
Sekadar
diketahui,Musda PAN Sinjai akan digelar 22 Januari.Saat ini,sembilan orang sudah
mendaftar sebagai bakal calon masing-masing incumbent M Hatta,Andi Rahman Mappatunru, H M
Saad Akmal, H Burhanuddin,Andi Mochtar Mappatoba, Andi
Mappijeppu,Makmur Ali Taba,M Arifin Kasong,dan M Lutfi.
Kasus
penganiayaan yang menimpa Amiruddin sudah masuk ke ranah hukum. Amiruddin sudah
melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Sinjai sesaat setelah insiden
di depan salah satu wisma di Jl Jenderal Sudirman Kelurahan Biringere,Kecamatan
Sinjai Utara,Minggu (9/1) dini hari.
Rahman Diperiksa
Hari Ini Sementara itu, sekitar pukul 19.00 Wita tadi malam, Amiruddin memenuhi
panggilan penyidik polisi di Mapolres Sinjai. ”Saya sementara
menuju ke kantor
polisi untuk memberikan keterangan tertulis,” kata Amiruddin saat dihubungi tadi
malam.
Dia mendatangi
kantor polisi bersama Ketua Panitia Musda Arifin Kasong dan M Hatta. Mengenai
laporan ke DPW PAN Sulsel,Amiruddin mengaku akan menunggu hasil rapatpengurusPANSinjai
yang digelar tadi malam.”Malam ini (tadi malam), pengurus bersama panitia dan SC
musda akan menggelar rapat terkait kejadian itu.Hasilnya nanti itulah yang akan
kami laporkan ke DPW,”kata Amiruddin.
Dihubungi
terpisah, Rahman mengaku sudah menerima surat panggilan dari pihak kepolisian. ”Saya
sudah menerima surat panggilan. Besok (hari ini).Sebagai warga negara yang
baik,saya akan memenuhi panggilan,”kata Rahman.
Kasat Reskrim
Polres Sinjai AKP Sutomo menyebutkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan
lebih lanjut.Jika terbukti bersalah,mantan anggota DPRD Sinjai itu akan dijerat pasal 351
KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman dua tahun,delapan bulan.
Ketua Bappilu DPD
PAN Sinjai, Burhanuddin, yang juga salah seorang kandidat ketua, berharap masalah
itu bisa diselesaikan dengan baik.(abdullah nicolha/rahmi djafar)
No comments:
Post a Comment